Kumpulkan Pengurus Rumah Ibadah

Tim Satgas Covid -19 Berikan Penyuluhan di Kecamatan Tampan 

Kepala Inspektorat Syamsuwir SH selaku Ketua Tim Satgas Pencegahan Covid 19 Pemko Pekanbaru bidang rumah ibadah menggelar sosialisasi kepada pengurus rumah ibadah di Kantor Camat Tampan , Ahad (10/5/2020).

 

Laporan Mustakim
Pekanbaru


      SEJAUH ini, masih ada rumah ibadah yang melanggar Peraturan Walikota (Perwako) nomor 74 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Guna mencegah penyebaran wabah covid 19 yanng semakin meningkat, Kepala Inspektorat Syamsuwir SH selaku Ketua Tim Satgas Pencegahan Covid 19 Pemko Pekanbaru bidang rumah ibadah menggelar sosialisasi kepada pengurus rumah ibadah di Kantor Camat Tampan , Ahad (10/5/2020). Turut hadir bersama tim Kadis DPPPA Mahyudin, Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Sarbaini, Forkopincam Tampan, Camat Tampan, Kapolsek, Danramil 06, MUI Kecamatan Tampan  Ketua FKUB Kota Pekanbaru, Lurah se-Kecamatan Tampan.

Berdasarkan Perwako, selama PSBB ini seluruh rumah ibadah diminta menghentikan kegiatan peribadatan sementara. Perlu diingat ini bukan larangan untuk beribadah. "Ibadah bisa kita lakukan di rumah. Mari bersama kita berdoa supaya wabah covid 19 ini hilang," jelas Syamsuwir. Lanjut Syamsuwir, dari persentase rumah ibadah yang tidak mengindahkan Perwako ini hanyalah sedikit. Untuk itu mari bersama kita jaga jamaah rumah ibadah dari virus corona.

Dari hasil pertemuan iru, seluruh pengurus rumah ibadah umumnya mau mematuhi atau mengindahkan perwako, tapi jika masih ada jamaah nya yang melaksanakan kita lakukan pencegahan secara persuasif terus dipantau sampai malam ini. Jika ada akan diberikan surat peringatan, setelah itu juga tidak diindahkan oleh oknum maka tim akan mengambil tindakan lebih tegas lagi.

"Jika masih ada oknum yang masih melakukan aktivitas dan tidak mengindahkan himbauan ini kita akan menempuh mengambil tindakan lebih tegas lagi untuk memberikan efek jeranya," ujar Syamsuwir.

Sementara, Camat Tampan Abdul Barri SIP mengucapkan terima kasih kepada tim gugus tugas covid 19 bidang rumah ibadah Kota Pekanbaru yang telah memberikan edukasi kepada seluruh pengurus masjid dan musalla.

Adapun pengurus masjid dan musalla hadir pada hari ini sebanyak 29 diantara nya 21 masjid dan 8 musalla masih melaksanakan aktivitas ibadah jamaah. Barri menyebutkan dalam kondisi saat ini marilah taati pemimpin ulama kita, dengan kita patuh dan disiplin maka kehidupan akan segera kembali normal.

"Jadi di Kecamatan Tampan masih ada masjid maupun musalla jamaah nya masih melaksanakan aktivitas ibadah. Namun  saat diberikan edukasi pada umumnya pengurus mau dan komit melaksanakan perwako serta diharapkan mereka memberikan edukasi kepada jamaah," tutur Barri.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar